Masyarakat Adat Amanuban Tolak Penetapan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi Oleh Kementrian Kehutanan RI

NUSA TENGGARA TIMUR | Deraphukum.click | Masyarakat Adat Amanuban menolak penetapan hutan produksi tetap Laob Tumbesi oleh Kementerian Kehutanan atas 116 desa yang menyasar tanah, rumah-rumahan dan kebun rakyat. Tahun 2023 sebanyak 45 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdapat 42 desa di Amanuban yang disasar oleh kehutanan dengan memasang pilar-pilar beton.

Masyarakat Amanuban mendatangi sonaf Amanuban di Niki – niki untuk mengadu atas tindakan kementerian dan melalui lembaga adat Amanuban mulai menyuarakan hal tersebut.

“Semuanya Tanah rakyat, permukiman, kebun dan belukar diklaim sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi dan diklaim sebagai aset negara.

Dalam upaya kami untuk melihat persoalan ini kami sudah bersurat ke BPKH propinsi NTT, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ke Ombudsman Republik Indonesia,” kata Pina Ope Nope kepada faktahukumntt.com,

Ia juga menyebut bahwa hasil investigasi pihak ombudsman yang dokumennya sudah diserahkan ke DPRD (11/12/2024) adalah sebagai berikut :

1. Bahwa klaim kehutanan itu ada 15 titik hutan yang kemudian mereka sebut sebagai RTK yaitu Titik hutan di Laob maupun di Amanuban, RTK ini adalah hutan adat yang salinan RTK ini ditulis dalam bahasa Belanda dengan mencantumkan nama Zelbestuur Amanuban (PaE Nope) dan Zelbestuur Mollo (Tua Sonbai) dengan si pencatat hukum adat ini yaitu F.G LATUPERISAS

2. RTK ini sebenarnya bukan hutan Belanda tapi hutan adat tapi ditulis dalam bahasa Belanda sebab pada tahun 1920 ada usulan dari guru besar Universitas Leiden Belanda bernama Van Hollen Hoven untuk melestarikan Hukum Adat sehingga pemerintah Hindia Belanda menelurkan program yang disebut Indische Strachterling yaitu mengkodefikasikan hukum adat yang tidak tertulis menjadi hukum tertulis, Itulah sebabnya kemudian pentapan hutan adat oleh raja Mollo dan Raja Amanuban sejak tahun 1920 s.d tahun 1940 menggunakan bahasa Belanda. Ini jelas kemudian ketika diterjemahkan disebut secara jelas itu adalah hutan adat kerajaan, Kementrian Kehutanan MEMANIPULASI DOKUMEN INI seolah itu hutan milik penjajah Belanda dan ketika Soekarno mendirikan Republik Indonesia maka hutan ini menjadi milik Republik, Itu kekeliruan,

Berita Lainnya  Wakil Bupati Karo Pantau Pelaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

3. Pemahaman pihak Kementerian Kehutanan tentang hukum Hindia Belanda dan hukum adat tidak ada bahkan tidak bisa membedakan pemerintah Zelbestuur Amanuban dengan nonzelfbestuur yang menganut asas Domein Verklaring… Mereka tidak mampu membedakan

4. Lalu pada tahun 1983 atas saran pemerintah pusat kepada pemerintah DATI II TTS agar ada pengkhususan 30% wilayah sebagai kawasan hutan yang disebut Padu serasi supaya pemerintah pusat bisa memberikan status kabupaten otonom. Hal ini mendorong Bupati TTS Piet A. Tallo, SH untuk menggabungkan 15 titik hutan ini menjadi satu hamparan kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan tanah rakyat yang berada ada diantara maupun di sekitar 15 titik hutan (Kio) itu menjadi suatu bentuk Kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi. Tindakan Bupati ini dilakukan tanpa diketahui oleh masyarakat yang tanahnya diserahkan sebagi kawasan hutan. Itu diakui sendiri oleh pihak kehutanan yang sudah dirangkum dalam surat Ombudsman RI kepada kami di Sonaf Amanuban.

Berita Lainnya  Ketua Umum IWO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepengurusan Baru Dewan Pers 2025-2028

5. Berjalannya waktu pemerintah kabupaten TTS mau membebaskan sebagian kecil tanah rakyat ini dan mengusulkan kepada kementerian kehutanan dan kementerian setuju dengan cukup mengkapling tanah bagi rakyat berukuran 50 x 50 meter dan hanya di pinggir jalan. Sedangkan yang tidak di pinggir jalan walupun sudah didiami masyarakat Amanuban turun temurun menjadi milik negara Republik Indonesia. Rakyat hanya memperoleh Hak pakai untuk jangka waktu 35 tahun. Setelah itu harus keluar.

6. Bahwa surat kami yang kami kirimkan ke kementerian sudah menjelaskan terkait hukum Hindia Belanda dan hukum adat Amanuban, sejarah lengkap dan pihak kementerian menjawab tapi tidak menyentuh substansi surat hanya berdalih tentang UU cipta kerja dan UU kehutanan.

7. Bahwa berdasarkan keputusan MK tahun 2011 memutuskan bahwa Penetapan batas kawasan Hutan harus dengan sepengetahuan stakeholder atau masyarakat sehingga jelas bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tentang kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi sebagaimana tersebut diatas harus batal demi hukum

8. Terkait hal ini, maka pihak kehutanan melempar tanggung jawab kembali ke bupati untuk menerbitkan Perda atau sekurang-kurangnya perbub terkait pengakuan hak adat dan dalam pertemuan kami dengan Bupati TTS 25 Nopember lalu Bupati hanya bersedia bersurat ke menteri sebab Bupati yang sekarang ini hanya penjabat bukan Bupati definitif.

Berita Lainnya  Polsek Bulakamba Intensifkan Patroli di Kawasan Industri untuk Cegah Premanisme

9. Dokumen2 yang kami serahkan sangat lengkap sekalian sebagai informasi yang sangat penting. Kalau saya keliru maka mohon dimaafkan.

10. Dalam pertemuan dengan kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) propinsi NTT pak Anwar beliau menyebutkan bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tidak akan bisa dicabut, sedangkan ini adalah potensi konflik sampai kapanpun sepanjang Republik Indonesia ini masih ada. Salah satu contoh pada tahun 1993 masyarakat di desa Nusa kecamatan Amanuban Barat sudah meminta untuk dihapus dan secara adat maupun ritual, gubenur NTT Piet A Tallo SH memerintahkan membunuh satu ekor sapi dan menanam kepala sapi ini dalam tanah sambil menyatakan di depan masyarakat bahwa sudah selesai. Masyarakat lalu mencabut patok2 dan pagar kawat. Ternyata 30 tahun kemudian (2023) kementerian Kehutanan turun kembali ke lokasi yang sama dan menyatakan kepada masyarakat di desa nusa bahwa tanah yang masyarakat tinggal itu adalah kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi. “Kalau memang kementerian Kehutanan ngotot mau ambil ini Tanah -tanah maka dari Sonaf Amanuban meminta agar pihak Kementerian Kehutanan menggugat secara perdata kepada masyarakat yang ada dalam tanah2 yang disebut sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi tapi dilarang menggunakan aparat Kepolisian dan TNI seperti yang terjadi tahun 2020-2022 di Pubabu (BESIPAE),” Tutupnya. (Ded_Hanz)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Pria Dekatnya, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Jakarta Pusat | Deraphukumclick | Peristiwa tragis terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025) siang. Seorang pria berinisial...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusun...

Ormas TRINUSA pungli ke pedagang di daerah SGC Cikarang Hingga Meraup Rp. 5,8 Milyar dan sudah beroperasi selama 5 Tahun

Cikarang,BEKASI | DerapHukum.Click | Polisi mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5...

SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Pangulah Utara Kompak Laksanakan Kerja Bakti Serentak Sadesa

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Mereka menggelar Kerja Bakti...

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, Meriahkan Tradisi Ngagubyag Bersama Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Subang, Ega Agustine Rosyadi,...

Tataliwargi Dahana Lestarikan Cagar Budaya Lewat Harmoni Pertunjukan Angklung

Subang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian budaya Nusantara, organisasi Tataliwargi Sekar Arum Dahana menggelar kunjungan...

Diduga Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Mengamuk dan Membakar Dapur Sendiri

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sebuah rumah di Desa Bojong Minggir, RT 15 RW 8, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Jumat malam...

RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat

Sungai Penuh, Jambi | Deraphukum.click | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini,...

Warga Kecamatan Tirto Keluhkan Banjir Rob yang Belum Surut

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — Warga di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengeluhkan banjir rob yang hingga...

TNI POLRI

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Kapolres Tanah Karo Sambangi Masjid Muhammad Chang Ho, Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Jamaah

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melakukan kunjungan ke Masjid Muhammad Chang Ho yang...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan

Jakarta | Deraphukum.click | 29 Mei 2025 | Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kemitraan strategis di sektor pertahanan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI)...

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan...

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Polsek Bojong Amankan Juru Parkir Liar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Bojong menindaklanjuti laporan dari warganya terkait adanya ancaman dari pemuda yang berprofesi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Tangerang, | DerapHukum.Click | Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam...

Di Tengah Tengah konvoi sporter Persib “Bobotoh”, Dedi Mulyadi ikut Menyuarakan kemenangan Persib Bandung di atas mobil

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti konvoi Persib Juara bersama massa dari Bobotoh, fans Persib, yang dimulai dari Balai...

Tingkatkan Skill Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan skill (kemampuan) beladiri Polri masing-masing anggota, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri...

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

PROFILE

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...