Masyarakat Adat Amanuban Tolak Penetapan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi Oleh Kementrian Kehutanan RI

NUSA TENGGARA TIMUR | Deraphukum.click | Masyarakat Adat Amanuban menolak penetapan hutan produksi tetap Laob Tumbesi oleh Kementerian Kehutanan atas 116 desa yang menyasar tanah, rumah-rumahan dan kebun rakyat. Tahun 2023 sebanyak 45 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdapat 42 desa di Amanuban yang disasar oleh kehutanan dengan memasang pilar-pilar beton.

Masyarakat Amanuban mendatangi sonaf Amanuban di Niki – niki untuk mengadu atas tindakan kementerian dan melalui lembaga adat Amanuban mulai menyuarakan hal tersebut.

“Semuanya Tanah rakyat, permukiman, kebun dan belukar diklaim sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi dan diklaim sebagai aset negara.

Dalam upaya kami untuk melihat persoalan ini kami sudah bersurat ke BPKH propinsi NTT, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ke Ombudsman Republik Indonesia,” kata Pina Ope Nope kepada faktahukumntt.com,

Ia juga menyebut bahwa hasil investigasi pihak ombudsman yang dokumennya sudah diserahkan ke DPRD (11/12/2024) adalah sebagai berikut :

1. Bahwa klaim kehutanan itu ada 15 titik hutan yang kemudian mereka sebut sebagai RTK yaitu Titik hutan di Laob maupun di Amanuban, RTK ini adalah hutan adat yang salinan RTK ini ditulis dalam bahasa Belanda dengan mencantumkan nama Zelbestuur Amanuban (PaE Nope) dan Zelbestuur Mollo (Tua Sonbai) dengan si pencatat hukum adat ini yaitu F.G LATUPERISAS

2. RTK ini sebenarnya bukan hutan Belanda tapi hutan adat tapi ditulis dalam bahasa Belanda sebab pada tahun 1920 ada usulan dari guru besar Universitas Leiden Belanda bernama Van Hollen Hoven untuk melestarikan Hukum Adat sehingga pemerintah Hindia Belanda menelurkan program yang disebut Indische Strachterling yaitu mengkodefikasikan hukum adat yang tidak tertulis menjadi hukum tertulis, Itulah sebabnya kemudian pentapan hutan adat oleh raja Mollo dan Raja Amanuban sejak tahun 1920 s.d tahun 1940 menggunakan bahasa Belanda. Ini jelas kemudian ketika diterjemahkan disebut secara jelas itu adalah hutan adat kerajaan, Kementrian Kehutanan MEMANIPULASI DOKUMEN INI seolah itu hutan milik penjajah Belanda dan ketika Soekarno mendirikan Republik Indonesia maka hutan ini menjadi milik Republik, Itu kekeliruan,

Berita Lainnya  Dalam Forum REBOAN Kemendagri Wabup Karo Sampaikan Isu TKD Dan BUMD

3. Pemahaman pihak Kementerian Kehutanan tentang hukum Hindia Belanda dan hukum adat tidak ada bahkan tidak bisa membedakan pemerintah Zelbestuur Amanuban dengan nonzelfbestuur yang menganut asas Domein Verklaring… Mereka tidak mampu membedakan

4. Lalu pada tahun 1983 atas saran pemerintah pusat kepada pemerintah DATI II TTS agar ada pengkhususan 30% wilayah sebagai kawasan hutan yang disebut Padu serasi supaya pemerintah pusat bisa memberikan status kabupaten otonom. Hal ini mendorong Bupati TTS Piet A. Tallo, SH untuk menggabungkan 15 titik hutan ini menjadi satu hamparan kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan tanah rakyat yang berada ada diantara maupun di sekitar 15 titik hutan (Kio) itu menjadi suatu bentuk Kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi. Tindakan Bupati ini dilakukan tanpa diketahui oleh masyarakat yang tanahnya diserahkan sebagi kawasan hutan. Itu diakui sendiri oleh pihak kehutanan yang sudah dirangkum dalam surat Ombudsman RI kepada kami di Sonaf Amanuban.

Berita Lainnya  Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

5. Berjalannya waktu pemerintah kabupaten TTS mau membebaskan sebagian kecil tanah rakyat ini dan mengusulkan kepada kementerian kehutanan dan kementerian setuju dengan cukup mengkapling tanah bagi rakyat berukuran 50 x 50 meter dan hanya di pinggir jalan. Sedangkan yang tidak di pinggir jalan walupun sudah didiami masyarakat Amanuban turun temurun menjadi milik negara Republik Indonesia. Rakyat hanya memperoleh Hak pakai untuk jangka waktu 35 tahun. Setelah itu harus keluar.

6. Bahwa surat kami yang kami kirimkan ke kementerian sudah menjelaskan terkait hukum Hindia Belanda dan hukum adat Amanuban, sejarah lengkap dan pihak kementerian menjawab tapi tidak menyentuh substansi surat hanya berdalih tentang UU cipta kerja dan UU kehutanan.

7. Bahwa berdasarkan keputusan MK tahun 2011 memutuskan bahwa Penetapan batas kawasan Hutan harus dengan sepengetahuan stakeholder atau masyarakat sehingga jelas bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tentang kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi sebagaimana tersebut diatas harus batal demi hukum

8. Terkait hal ini, maka pihak kehutanan melempar tanggung jawab kembali ke bupati untuk menerbitkan Perda atau sekurang-kurangnya perbub terkait pengakuan hak adat dan dalam pertemuan kami dengan Bupati TTS 25 Nopember lalu Bupati hanya bersedia bersurat ke menteri sebab Bupati yang sekarang ini hanya penjabat bukan Bupati definitif.

Berita Lainnya  Kerja Bakti Gotong Royong Di Pedesaan Terus Dilestarikan

9. Dokumen2 yang kami serahkan sangat lengkap sekalian sebagai informasi yang sangat penting. Kalau saya keliru maka mohon dimaafkan.

10. Dalam pertemuan dengan kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) propinsi NTT pak Anwar beliau menyebutkan bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tidak akan bisa dicabut, sedangkan ini adalah potensi konflik sampai kapanpun sepanjang Republik Indonesia ini masih ada. Salah satu contoh pada tahun 1993 masyarakat di desa Nusa kecamatan Amanuban Barat sudah meminta untuk dihapus dan secara adat maupun ritual, gubenur NTT Piet A Tallo SH memerintahkan membunuh satu ekor sapi dan menanam kepala sapi ini dalam tanah sambil menyatakan di depan masyarakat bahwa sudah selesai. Masyarakat lalu mencabut patok2 dan pagar kawat. Ternyata 30 tahun kemudian (2023) kementerian Kehutanan turun kembali ke lokasi yang sama dan menyatakan kepada masyarakat di desa nusa bahwa tanah yang masyarakat tinggal itu adalah kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi. “Kalau memang kementerian Kehutanan ngotot mau ambil ini Tanah -tanah maka dari Sonaf Amanuban meminta agar pihak Kementerian Kehutanan menggugat secara perdata kepada masyarakat yang ada dalam tanah2 yang disebut sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi tapi dilarang menggunakan aparat Kepolisian dan TNI seperti yang terjadi tahun 2020-2022 di Pubabu (BESIPAE),” Tutupnya. (Ded_Hanz)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Asep Komarudin Resmi Pimpin Desa Rancakasumba, Bangun Semangat Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera Lebih BEDAS

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat baru pembangunan desa mulai terasa di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Setelah melalui proses demokratis yang transparan...

Kerja Bakti Gotong Royong Di Pedesaan Terus Dilestarikan

DIY Bantul, | Deraphukum.click | Untuk membangun fisik non fisik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu bekerjasama antara pemerintah dan pengusaha. Juga...

Dari Keluhan Menjadi Harapan: Warga Piayu Laut Menanti Solusi Nyata

Batam, | Deraphukum.click | Kegiatan reses yang dilaksanakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, di Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, menghadirkan...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan,KARO l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian....

Selokan Kampung Sudimampir Padalarang Penuh Sampah, Warga Desak DLH KBB Bertindak

KBB, | Deraphukum.click | Tumpukan sampah rumah tangga menggunung di saluran air Kampung Sudimampir RW 02 , Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat...

Sedekah Bumi Legenonan Karyomukti Meriah, Plt Bupati Pekalongan Ajak Warga Bersyukur dan Dukung Pembangunan Infrastruktur

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan mewarnai tradisi Sedekah Bumi Legenonan yang digelar di Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten...

TNI POLRI

Kosasih Menerima Audiensi Dengan Resimen Mahasiswa Mahawarman

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Panglima Kodam III/SLW, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menerima audiensi dari Resimen Mahasiswa Mahawarman Jawa Barat yang dipimpin Danmenwa...

Polda Jabar Gelar Doa Bersama Dan Dzikir Istighosah Jelang May Day

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Barat menggelar kegiatan doa bersama dan dzikir istighosah...

Ratusan Siswa SMK Negeri 3 Antusias Ikuti Sosialisasi AI oleh Polres Pekalongan Kota

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota menggelar sosialisasi pemanfaatan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI)...

Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Buruh dan Ojol di Momentum May Day 2026

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polres Pekalongan menggelar kegiatan...

Kapolsek Kemayoran Hadiri Takziah Korban Kecelakaan Kereta

JAKARTA, | Deraphukum.click | Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiansyah S.H., M.H pada Rabu (29/4) malam menghadiri Takziah korban kecelakaan tabrakan kereta api yang...

Polres Pekalongan Kota Intensifkan Sambang Dan Binluh Kamtibmas Jelang May Day di PT Dupantex

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran Satbinmas Polres Pekalongan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri pertandingan Grand Final Proliga 2026 yang digelar...

Ratusan Sepeda Padati Bandung On Bike, Farhan: Budaya Gowes Masih Kuat

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan pesepeda memadati kawasan Balai Kota Bandung dalam kegiatan Bandung On Bike 2026, Kegiatan ini menjadi bukti budaya bersepeda di...

Hadiri Olahraga Bersama di Mapolres Subang Dalam Rangka Hari K3 Sedunia, Sekda Subang Tekankan Pentingnya Sinergi dan Keselamatan Kerja

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Polres Subang menggelar olahraga kegiatan bersama jajaran Polres Subang berupa...

Walikota Pekalongan Hadiri Grand Opening Archilles Tennis Court

Pekalongan,Jawa Tengah | deraphukum.click | Peresmian Archilles Tennis Court berlangsung meriah dengan dihadiri Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid,S.E,M.M. pada hari Rabu...

Ketua KONI Karo Apresiasi Bupati Karo Dan Ketua PERTINA Sumut Atas Ditunjuknya Kejurda Tinju Di Kabupaten Karo 2026

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori...

Purwodadi Cup III dan Ambokembang Cup I Dikawal Aparat Kepolisian

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan sejumlah pertandingan sepak bola yang digelar...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...