Masyarakat Adat Amanuban Tolak Penetapan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi Oleh Kementrian Kehutanan RI

NUSA TENGGARA TIMUR | Deraphukum.click | Masyarakat Adat Amanuban menolak penetapan hutan produksi tetap Laob Tumbesi oleh Kementerian Kehutanan atas 116 desa yang menyasar tanah, rumah-rumahan dan kebun rakyat. Tahun 2023 sebanyak 45 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdapat 42 desa di Amanuban yang disasar oleh kehutanan dengan memasang pilar-pilar beton.

Masyarakat Amanuban mendatangi sonaf Amanuban di Niki – niki untuk mengadu atas tindakan kementerian dan melalui lembaga adat Amanuban mulai menyuarakan hal tersebut.

“Semuanya Tanah rakyat, permukiman, kebun dan belukar diklaim sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi dan diklaim sebagai aset negara.

Dalam upaya kami untuk melihat persoalan ini kami sudah bersurat ke BPKH propinsi NTT, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ke Ombudsman Republik Indonesia,” kata Pina Ope Nope kepada faktahukumntt.com,

Ia juga menyebut bahwa hasil investigasi pihak ombudsman yang dokumennya sudah diserahkan ke DPRD (11/12/2024) adalah sebagai berikut :

1. Bahwa klaim kehutanan itu ada 15 titik hutan yang kemudian mereka sebut sebagai RTK yaitu Titik hutan di Laob maupun di Amanuban, RTK ini adalah hutan adat yang salinan RTK ini ditulis dalam bahasa Belanda dengan mencantumkan nama Zelbestuur Amanuban (PaE Nope) dan Zelbestuur Mollo (Tua Sonbai) dengan si pencatat hukum adat ini yaitu F.G LATUPERISAS

2. RTK ini sebenarnya bukan hutan Belanda tapi hutan adat tapi ditulis dalam bahasa Belanda sebab pada tahun 1920 ada usulan dari guru besar Universitas Leiden Belanda bernama Van Hollen Hoven untuk melestarikan Hukum Adat sehingga pemerintah Hindia Belanda menelurkan program yang disebut Indische Strachterling yaitu mengkodefikasikan hukum adat yang tidak tertulis menjadi hukum tertulis, Itulah sebabnya kemudian pentapan hutan adat oleh raja Mollo dan Raja Amanuban sejak tahun 1920 s.d tahun 1940 menggunakan bahasa Belanda. Ini jelas kemudian ketika diterjemahkan disebut secara jelas itu adalah hutan adat kerajaan, Kementrian Kehutanan MEMANIPULASI DOKUMEN INI seolah itu hutan milik penjajah Belanda dan ketika Soekarno mendirikan Republik Indonesia maka hutan ini menjadi milik Republik, Itu kekeliruan,

Berita Lainnya  Viral Siswa SMK IPTEK Cilamaya Tetap Gelar Perpisahan dan Study Tour, Begini Faktanya...

3. Pemahaman pihak Kementerian Kehutanan tentang hukum Hindia Belanda dan hukum adat tidak ada bahkan tidak bisa membedakan pemerintah Zelbestuur Amanuban dengan nonzelfbestuur yang menganut asas Domein Verklaring… Mereka tidak mampu membedakan

4. Lalu pada tahun 1983 atas saran pemerintah pusat kepada pemerintah DATI II TTS agar ada pengkhususan 30% wilayah sebagai kawasan hutan yang disebut Padu serasi supaya pemerintah pusat bisa memberikan status kabupaten otonom. Hal ini mendorong Bupati TTS Piet A. Tallo, SH untuk menggabungkan 15 titik hutan ini menjadi satu hamparan kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan tanah rakyat yang berada ada diantara maupun di sekitar 15 titik hutan (Kio) itu menjadi suatu bentuk Kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi. Tindakan Bupati ini dilakukan tanpa diketahui oleh masyarakat yang tanahnya diserahkan sebagi kawasan hutan. Itu diakui sendiri oleh pihak kehutanan yang sudah dirangkum dalam surat Ombudsman RI kepada kami di Sonaf Amanuban.

Berita Lainnya  Tes Garjas Semester I Tahun 2025: Kodim 0713/Brebes Siapkan Prajurit dengan Fisik Prima

5. Berjalannya waktu pemerintah kabupaten TTS mau membebaskan sebagian kecil tanah rakyat ini dan mengusulkan kepada kementerian kehutanan dan kementerian setuju dengan cukup mengkapling tanah bagi rakyat berukuran 50 x 50 meter dan hanya di pinggir jalan. Sedangkan yang tidak di pinggir jalan walupun sudah didiami masyarakat Amanuban turun temurun menjadi milik negara Republik Indonesia. Rakyat hanya memperoleh Hak pakai untuk jangka waktu 35 tahun. Setelah itu harus keluar.

6. Bahwa surat kami yang kami kirimkan ke kementerian sudah menjelaskan terkait hukum Hindia Belanda dan hukum adat Amanuban, sejarah lengkap dan pihak kementerian menjawab tapi tidak menyentuh substansi surat hanya berdalih tentang UU cipta kerja dan UU kehutanan.

7. Bahwa berdasarkan keputusan MK tahun 2011 memutuskan bahwa Penetapan batas kawasan Hutan harus dengan sepengetahuan stakeholder atau masyarakat sehingga jelas bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tentang kawasan hutan produksi Tetap Laob Tumbesi sebagaimana tersebut diatas harus batal demi hukum

8. Terkait hal ini, maka pihak kehutanan melempar tanggung jawab kembali ke bupati untuk menerbitkan Perda atau sekurang-kurangnya perbub terkait pengakuan hak adat dan dalam pertemuan kami dengan Bupati TTS 25 Nopember lalu Bupati hanya bersedia bersurat ke menteri sebab Bupati yang sekarang ini hanya penjabat bukan Bupati definitif.

Berita Lainnya  Dukung Peningkatan Ekonomi Desa Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih

9. Dokumen2 yang kami serahkan sangat lengkap sekalian sebagai informasi yang sangat penting. Kalau saya keliru maka mohon dimaafkan.

10. Dalam pertemuan dengan kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) propinsi NTT pak Anwar beliau menyebutkan bahwa SK MENTERI KEHUTANAN tidak akan bisa dicabut, sedangkan ini adalah potensi konflik sampai kapanpun sepanjang Republik Indonesia ini masih ada. Salah satu contoh pada tahun 1993 masyarakat di desa Nusa kecamatan Amanuban Barat sudah meminta untuk dihapus dan secara adat maupun ritual, gubenur NTT Piet A Tallo SH memerintahkan membunuh satu ekor sapi dan menanam kepala sapi ini dalam tanah sambil menyatakan di depan masyarakat bahwa sudah selesai. Masyarakat lalu mencabut patok2 dan pagar kawat. Ternyata 30 tahun kemudian (2023) kementerian Kehutanan turun kembali ke lokasi yang sama dan menyatakan kepada masyarakat di desa nusa bahwa tanah yang masyarakat tinggal itu adalah kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi. “Kalau memang kementerian Kehutanan ngotot mau ambil ini Tanah -tanah maka dari Sonaf Amanuban meminta agar pihak Kementerian Kehutanan menggugat secara perdata kepada masyarakat yang ada dalam tanah2 yang disebut sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi tapi dilarang menggunakan aparat Kepolisian dan TNI seperti yang terjadi tahun 2020-2022 di Pubabu (BESIPAE),” Tutupnya. (Ded_Hanz)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jalan Masuk Maling Lewat M-Banking, Uninstall 15 Aplikasi Ini!

Purwakarta, Jawa Barat | DerapHukum.click |Kemajuan teknologi kerap disertai dengan risiko kejahatan digital, termasuk kejahatan keuangan berbasis aplikasi. Baru-baru ini, laporan dari McAfee mengungkapkan...

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli Antisipasi Premanisme

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini...

Lagi Nongkrong, 7 Debt Collector Diamankan Polisi di Depok – Bawa Airgun & Peluru Tajam

Depok, Jawa Barat | Deraphukum.click | 15 Mei 2025 – Tim gabungan dari Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai debt collector...

Heboh! Warga Jayakerta Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi

Heboh! Warga Jayakerta Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi   Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jayakerta, Kamis (15/5/2025) Warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dikejutkan...

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Debt Collector Ilegal di Slawi

Semarang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku premanisme berkedok debt collector (DC). Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum...

Pria Menentengkan senjata di tangkap polisi dan positif memakai Narkoba

Cikarang, Bekasi | DerapHukum.Click |  Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi, mengamankan pria berinisial ASJ (28), warga Kp. Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, usai...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Penanaman Mangrove oleh Alumni ITB 1980 di Sedari Diduga Tanpa Izin Pemerintah Desa

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kegiatan penanaman pohon mangrove yang dilakukan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1980 di wilayah Sedari,...

Anggota Koramil 1604/Jatibarang Dampingi Petani dalam Kegiatan Pertanian di Jatibarang

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | 17 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan masa tanam (MT) musim Gaduh tahun 2025, anggota Koramil 1604/Jatibarang...

PERUMDAM TIRTA TARUM TANGGAPI KELUHAN AIR KOTOR, PERBAIKAN SUMBER AIR DI DESA CIREJAG TELAH SELESAI

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 13 Mei 2025 — Menanggapi keluhan warga Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, mengenai kondisi air yang keruh dan tidak...

Pemdes Balonggandu Gelar Rekrutmen Calon Staf Koperasi Merah Putih

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menggelar rekrutmen terbuka untuk calon staf Koperasi Merah Putih yang beroperasi...

Ketua RW 02 dan Para RT Desa Cimanglid Gelar Aksi Bersih-Bersih Jumat di Lingkungan Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Warga RW 02 Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan kerja bakti bersama dalam program Jumat Bersih...

Desa Sabar Wangi Pekalongan Gelar Sedekah Bumi dengan Wayang Kulit , Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Dalam rangka melestarikan tradisi sekaligus sebagai wujud rasa syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa Pemerintah Desa Sabarwangi Kecamatan Kajen...

TNI POLRI

Babinsa Koramil 1604/Jatibarang Gencarkan Sergab, 10 Ton Gabah Diserap di Desa Lobener Lor

Indramayu,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sabtu, 17 Mei 2025 Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Koramil 1604/Jatibarang melalui Babinsa Kopka Geger Sampurno kembali melaksanakan...

Anggota Koramil 1604/Jatibarang Dampingi Petani dalam Kegiatan Pertanian di Jatibarang

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | 17 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan masa tanam (MT) musim Gaduh tahun 2025, anggota Koramil 1604/Jatibarang...

Cegah Aksi Premanisme Ganggu Investasi, Satbinmas Sambangi Ormas!

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | 17/05/2025,Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Satgas Binmas Polres Pekalongan Kota melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas kepada beberapa...

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli Antisipasi Premanisme

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini...

Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Tigabinanga Bersama Warga Bersihkan Jalan Raya

Tigabinanga,KARO l DerapHukum.Click l Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Tigabinanga terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Jumat(16/5/2025),...

Polsek Simpang Empat dan Warga Desa Torong Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Simpang Empat,KARO l DerapHukum.Click l Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditunjukkan warga Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, melalui kegiatan gotong...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

AKSIOMA KKMI Karawang 2025, Kemenag: Madrasah Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata!

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ribuan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari seluruh penjuru Kabupaten Karawang memadati halaman MI Al Ianah Klari, Sabtu, 17...

Bambu Kuning FC Juara Tunas Bangkit Cup 2025 Usai Kalahkan Arsyila Farm FC Lewat Adu Penalti

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Laga grand final turnamen sepak bola "Karang Taruna Tunas Bangkit Cup 2025" yang berlangsung Sabtu, 10 Mei 2025, di...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

Euforia Kemenangan Persib, Konvoi Suporter Padati Cikampek, Warga Diimbau Waspada Potensi Tindakan Anarkis

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Cikampek, 5 Mei 2025, Ribuan pendukung Persib Bandung menggelar konvoi besar-besaran di wilayah Cikampek dan sekitarnya pada Senin...

Semarak Porsenap 2025, Lapas Karawang Bangun Sportivitas dan Harmoni

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Lapas Karawang memberikan apresiasi kepada warga binaan yang berpartisipasi dan berprestasi dalam gelaran Pekan Olahraga dan Seni Warga...

TNI-Polri Amankan Grand Final Turnamen Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng  Personil TNI-Polri bersinergi mengamankan laga Grand final turnamen sepak bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025...

PROFILE

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...

Biografi Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H.

BIOGRAFI, | Deraphukum.click | Nama Lengkap: Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H. Gelar Akademik: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Hukum (M.H.) Profesi: Akademisi, Jurnalis, Praktisi Hukum, dan Pengusaha...

Muhammad Gerly Seniman Asal Walahar Karawang yang karya nya Mendunia

KARAWANG, | Deraphukum.click | 13 Maret 2025 Kabar membanggakan datang dari salah satu Putra terbaik Karawang yang karyanya akan dipamerkan di Simose Art Museum,...