NENEK Rejan Usia 93 Tahun di tuding memalsukan dokumen, Kini masuk ruang pengadilan

Badung, | DerapHukum.Click |  Seorang nenek berusia 93 tahun ditatih oleh petugas ke meja hijau pengadilan karena terjerat sebuah kasus.

Nenek 93 tahun itu dituding terlibat dalam kasus hukum pemalsuan dokumen sertifikat tanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.

Pasalnya dalam usia yang sudah sangat renta, nenek tersebut terpaksa menjalani kasus hukum.

Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Ia harus menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap seluruh terdakwa dilangsungkan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6 nenek tersebut hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.

Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.

Berita Lainnya  Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup: Tembak Sopir Ekspedisi, Pakai Sabu, dan Curi Mobil

Hal ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.

“Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar” tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).

Unggahan ini memicu komentar dari para netizen di media sosial.

“Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat,” tulis akun @ronnie_sianturi

Dalam persidangan tersebut, Ni Nyoman Reja tampak duduk di kursi terdakwa bersama 16 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.

Menurut informasi yang dihimpun, adapun para terdakwa lainnya yakni I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).

Berita Lainnya  Bupati Karo Hadiri Rakor Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan Sumut, Teken MoU Kerja Sama Bidang Pertanahan dengan BPN Karo

Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai, disebutkan bahwa para terdakwa diduga kuat telah menyusun dokumen palsu berupa silsilah keluarga yang mengatasnamakan garis keturunan keluarga I Riyeg.

Tujuan dari pemalsuan tersebut diduga untuk mengklaim hak kepemilikan atas tanah warisan keluarga.

Disebutkan bahwa pada 14 Mei 2021, para terdakwa menyusun silsilah yang mencantumkan bahwa I Riyeg atau I Wayan Riyeg adalah anak dari I Made Gombloh.

Dalam narasi silsilah yang dipalsukan, I Made Gombloh dikisahkan menikah secara nyentana dengan seorang perempuan bernama Ni Rumpeng, anak dari I Wayan Selungkih.

Dari pernikahan tersebut, disebutkan lahir seorang anak bernama I Wayan Sadera, yang kemudian memiliki keturunan.

Informasi yang dimuat dalam dokumen tersebut bersumber dari keterangan lisan para orang tua serta pihak yang dianggap memahami sejarah keluarga.

Bahkan dalam dokumen itu disebutkan adanya tiga anak laki-laki dari leluhur yang tidak dikenal, yaitu I Wayan Selungkih, I Made Gombloh, dan I Nyoman Lisir.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa I Riyeg menikah secara nyentana dengan Ni Wayan Rumpeng dan memiliki tiga anak yakni I Wayan Sadera, Ni Made Sepren, dan Ni Bondol.

Berita Lainnya  Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Sayangnya, informasi dalam dokumen tersebut terbukti bertentangan dengan data resmi yang menyatakan bahwa I Riyeg sebenarnya merupakan anak dari Jro Made Lusuh dan menikah secara purusa dengan seorang perempuan bernama Dong Pranda.

Dari pernikahan tersebut lahir tiga anak: I Wayan Sadera, Ni Sepren, dan Ni Bondol.

Kebenaran silsilah keluarga asli didukung oleh sejumlah dokumen resmi, termasuk surat keterangan bertanggal 15 November 1985 dan surat resmi Nomor 30/K.d/X/1979 tertanggal 29 September 1979.

Menurut JPU, pemalsuan tersebut bertujuan untuk mengubah asal-usul garis keturunan I Riyeg secara tidak sah sehingga dapat memengaruhi hak waris.

Usai sidang, Ni Nyoman Reja yang sudah lanjut usia terlihat harus dibantu oleh anggota keluarganya untuk keluar dari ruang persidangan.

Kondisinya yang sudah renta membuatnya harus dibopong, memperlihatkan keterbatasan fisik yang dihadapinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

(Erik FDT)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Bukan Sembarang Penyelundup, seekor KUCING Membawa Narkoba di tangkap

| DerapHukum.Click | Otoritas Kosta Rika telah menangkap penyelundup narkoba yang sungguh di luar dugaan. Bagaimana tidak, penyelundup tersebut merupakan seekor kucing dengan narkoba...

Tragedi Mutilasi di Cianjur : Anak dan Ayah Diduga Habisi Ibu dan Balita

Cianjur,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Selasa 20 Mei 2025,Warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang melibatkan...

Kabiro Media Derap Hukum Kunjungi Kejari Purwakarta, Telusuri Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Biro (Kabiro) media deraphukum.click wilayah Purwakarta mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin (20/05/2025). Kunjungan ini...

Sekber IPJT Pekalongan Raya Desak Penuntasan Kekerasan dan Intimidasi terhadap Jurnalis

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Pekalongan Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan dan...

Polda Jateng Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI di Semarang

Kota Semarang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polda Jateng, Kota Semarang, Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA. Mereka diamankan...

Wamenaker Terima Laporan Banyak BUMN Tahan Ijazah Karyawan, Praktik Melanggar Hukum

Jakarta, | DerapHukum.Click | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait praktik penahanan ijazah karyawan oleh sejumlah Badan Usaha...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Desa Drunten Wetan Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Secara Terbuka

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara terbuka untuk...

Apresiasi Kepala Desa Terpilih, Media Derap Hukum Lakukan Kunjungan ke Desa Pangkalan, Bojong, Purwakarta

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Bidang Hubungan Eksternal & Investigasi Media DerapHukum.click wilayah Purwakarta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten...

Desa Bukur Pekalongan Gelar Tradisi Sedekah Bumi dengan Pertunjukan Wayang Kulit

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi tahunan Sedekah Bumi pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Tradisi...

Banjir Karangligar Saat Musim Kemarau, Pemerintah Dinilai Lalai Tangani Ancaman Tahunan

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ironi terjadi di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Meski musim kemarau telah tiba, banjir besar kembali...

Kondisi Jalan Raya Pantura Jatisari Semakin Memprihatinkan, Warga Desak Perbaikan Segera

Karawang, Jawabarat | Deraphukum.click | Jatisari, Kondisi Jalan Raya Pantura di wilayah Jatisari, Kabupaten Karawang, semakin memprihatinkan. Hingga Minggu (18/5), belum terlihat tanda-tanda adanya...

Babinsa Koramil 1505/Ciwaru Hadiri Yasinan Akbar di Desa Garajati

Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat | Deraphukum.click | 18 Mei 2025 – Babinsa Desa Garajati dan Segong, Serda Suwarjoni dari Koramil 1505/Ciwaru, menghadiri kegiatan Yasinan...

TNI POLRI

Bukan Sembarang Penyelundup, seekor KUCING Membawa Narkoba di tangkap

| DerapHukum.Click | Otoritas Kosta Rika telah menangkap penyelundup narkoba yang sungguh di luar dugaan. Bagaimana tidak, penyelundup tersebut merupakan seekor kucing dengan narkoba...

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Satgas Binmas melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi...

Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Berbagi dengan Warga Penyandang Disabilitas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap, Bripka Moch. Miftakhul Hudy, menyalurkan bantuan sosial...

Hari Kebangkitan Nasional ke-117, PJ Sekda Mengajak Bangkit Bersama dan Wujudkan Kebersamaan di Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengelar upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 di lapangan belakang sekda selasa (20/5/2025). Upacara ini...

Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang berlangsung di lapangan...

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

AKSIOMA KKMI Karawang 2025, Kemenag: Madrasah Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata!

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ribuan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari seluruh penjuru Kabupaten Karawang memadati halaman MI Al Ianah Klari, Sabtu, 17...

Bambu Kuning FC Juara Tunas Bangkit Cup 2025 Usai Kalahkan Arsyila Farm FC Lewat Adu Penalti

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Laga grand final turnamen sepak bola "Karang Taruna Tunas Bangkit Cup 2025" yang berlangsung Sabtu, 10 Mei 2025, di...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

PROFILE

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...

Biografi Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H.

BIOGRAFI, | Deraphukum.click | Nama Lengkap: Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H. Gelar Akademik: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Hukum (M.H.) Profesi: Akademisi, Jurnalis, Praktisi Hukum, dan Pengusaha...

Muhammad Gerly Seniman Asal Walahar Karawang yang karya nya Mendunia

KARAWANG, | Deraphukum.click | 13 Maret 2025 Kabar membanggakan datang dari salah satu Putra terbaik Karawang yang karyanya akan dipamerkan di Simose Art Museum,...