BATAM-KEPRI | Deraphukum.click | – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menjelaskan Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mencairkan bantuan terhadap 56 rumah yang terdampak bencana longsor pada Senin (13/1/2025) lalu.
Keputusan ini dicapai melalui rapat lanjutan verifikasi berdasar hasil peninjauan tim ke lokasi bencana, yang berlangsung di gedung Pemko Batam, Kamis (23/1/2025).
Jefridin selaku pemimpin rapat merinci, 56 rumah itu dengan kondisi rusak ringan 32 unit, rusak sedang unit, dan rusak berat 13 unit.
“Untuk perbaikan jalan, akan menggunakan anggaran BTT (belanja tidak terduga),” ujarnya didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam H Heriman HK, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Eryudi Apriadi.
Ia mengungkapkan, Peraturan Wali Kota (Perwako) di Batam mengatur pemberian bantuan kepada warga yang terdampak bencana, berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami.
“Tim sudah melakukan survei ke lapangan untuk melakukan verifikasi baik untuk mengecek tingkat kerusakan di lapangan. Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Bapak Wali Kota Batam (H Muhammad Rudi/HMR),” ucapnya.
𝗣𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗥𝘂𝘀𝗮𝗸
Sementara untuk perbaikan jalan yang rusak akibat longsor, dari 18 titik yang diverifikasi terdapat 10 titik yang tingkat kerusakannya terbilang parah, dan harus segera ditangani.
Ke-10 lokasi yang akan dibangun ini yang urgen salah satunya adalah longsor di Blok S Tiban Koperasi Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang.
“Terhadap jalan yang terdampak longsor pekerjaan yang akan dilakukan di antaranya pembangunan batu miring dan bronjong,” jelasnya.
Menurutnya, jika jalan yang rusak tidak segera dibangun, dikhawatirkan bila ada longsor susulan akan terjadi longsor susulan dan berdampak pada warga di sekitar maupun terputusnya akses jalan. (Nursalim Turatea)
_____
SATSET BANTU KORBAN: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin rapat lanjutan verifikasi berdasar hasil peninjauan tim ke lokasi bencana, di gedung Pemko Batam, Kamis (23/1/2025).