Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (5/7/2026) pagi. Korban ditemukan dengan luka robek di bagian leher dan polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya yang diduga merupakan tindak pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Kebonsari. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 wib dalam kondisi terlentang di depan kamar mandi rumah dengan banyak darah di sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 21.00 wib, kakak korban berinisial SA (29) keluar rumah untuk membeli makanan. Saat itu, ia melihat korban masih duduk di teras rumah bersama dua hingga tiga orang temannya.
Usai kembali ke rumah, SA masuk ke kamar dan beristirahat sambil bermain game serta menonton pertandingan sepak bola hingga sekitar pukul 02.00 wib. Sekitar pukul 22.00 wib, salah seorang saksi juga masih melihat korban berada di dalam kamar, sementara teman-temannya masih berada di halaman rumah.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 wib, SA dibangunkan oleh adiknya yang meminta agar melihat kondisi korban di bagian belakang rumah. Saat menuju lokasi, ia mendapati korban sudah tergeletak dengan luka serius di bagian leher dan diduga telah meninggal dunia.

Mengetahui kejadian tersebut, SA menutupi tubuh korban menggunakan kain, menghubungi ayahnya yang sedang berada di luar rumah, kemudian meminta bantuan warga sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Karangdadap.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka robek akibat sayatan pada bagian leher. Di sekitar tubuh korban, petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain pisau, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam milik korban, terminal listrik, charger, bungkus rokok, botol minuman, gelas plastik, serta beberapa sampel bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat pada Minggu pagi.

“Pada hari Minggu sekitar pukul 09.30 wib kami mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan seseorang yang meninggal dunia. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Korban berinisial DF merupakan warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” kata AKBP Rachmad.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka robek akibat sayatan pada bagian leher korban. Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
“Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka robek dan sayatan pada leher dengan panjang sekitar 3 hingga 5 sentimeter. Namun demikian, kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, petugas telah memeriksa sejumlah saksi, terutama anggota keluarga yang berada di rumah saat kejadian. Polisi juga masih mendalami keterangan mengenai dua orang yang diketahui bersama korban pada malam sebelum peristiwa terjadi.
“Saat ini kami masih berada pada tahap penyelidikan. Seluruh keterangan saksi, termasuk dari pihak keluarga dan orang-orang yang terakhir bersama korban, masih kami dalami. Dugaan sementara mengarah pada tindak pembunuhan, namun kami belum dapat menyimpulkan sebelum seluruh proses penyelidikan dan hasil visum selesai,” ungkapnya.
Selain memeriksa saksi, petugas juga mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk sebilah pisau dan telepon genggam milik korban. Polisi juga kembali melakukan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku.
Hingga kini, Satreskrim Polres Pekalongan masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku serta motif di balik kematian pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tersebut.
( Ari )

