BATAM-KEPRI | Deraphukum.click | – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan menerima kunjungan perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2025).
Kunjungan ini dipimpin Francis Teoh, didampingi National Officer UNHCR Jakarta Hendrik Therik, dan Staf UNHCR Kepulauan Riau Maria Ulfa.
“Terima kasih, Bapak sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke kantor Wali Kota Batam,” katanya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Terkait keberadaan pengungsi di Kota Batam, beberapa waktu lalu pernah terjadi aksi demonstrasi, disebabkan terhambatnya komunikasi akibat terbatasnya penguasaan bahasa.
“Hingga awal tahun ini, mereka (pengungsi) tidak ada lagi aksi demo yang dilakukan. Namun pada tahun lalu beberapa kali mereka pernah turun ke jalan. Kami beraharap kondisi Batam aman, nyaman dan kondusif,” ucapnya.
Kepada Francis Teoh, sekda juga menjelaskan bahwa Batam sebagai kota industri dan pariwisata, mengandalkan investasi dan kunjungan wisata baik mancanegara maupun domestik. Untuk itu, kondisi Batam harus aman, nyaman dan kondusif.
“Kami berharap agar saudara-saudara Kita ini mendapatkan edukasi agar dapat menjaga kondisi Batam aman, nyaman dan kondusif,” harapnya.
Francis Teoh mengatakan, sebagai lembaga yang menangani pengungsi UHNCR menawarkan solusi untuk kembali ke negara asal atau penempatan ke negara ke tiga.
Untuk pengungsi yang ada di Indonesia berjumlah 12 ribu. Ia mengatakan jika ada pengungsi yang melakukan pelanggaran dapat diproses hukum.
“Karena pengungsi itu tidak kebal hukum. Apabila ada yang melakukan pelanggaran bisa ditindak,” tuturnya. (Nursalim Turatea)
_____
UNTUK KEMANUSIAAN: Sekda Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan menerima kunjungan perwakilan UNHCR Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2025).