(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Polsek Kotabaru Sigap Tangani Korban Meninggal Dunia Akibat Terserempet Kereta Api Di Pintu Rel Pangulah Selatan

KARAWANG | Deraphukum.click | Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Terserempet Kereta Api Arah Cirebon Ke Jakarta Di Tangani Cepat Oleh Anggota Polsek Kotabaru, Lokasi Kejadian Pintu Rel Desa Pangulah Selatan, Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.

Dari informasi 1 korban meninggal dunia akibat terserempet kereta api, anggota polsek kotabaru yang sedang piket langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian TKP.

Dari informasi yang telah di himpun oleh awak media, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 25 April 2024, sekira jam 00.15 wib, berniat melintas melewati pintu rel yang berada di Kp. Daringo Rt. 004/005, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Berita Lainnya  Gandeng BUMN, Bupati Karawang 'H Aep Syaepuloh' Janji Perbaiki Pengelolaan TPA Jalupang

Dari Keterangan saksi Jaka (57) Pada hari kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 00.15 wib, telah terjadi kejadian orang terserempet kereta api di perlintasan KM 4+88 dari arah cirebon-jakarta., Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Jaka (57) ketika sedang berada tidak jauh dari lokasi TKP melihat  korban (Komar) sedang berjalan dipinggir pelintasan kereta api kemudian dari arah cirebon-jakarta melintas kereta api dan menyerempet korban (kormar)., akibat dari kejadian tersebut korban (komar) terpental sejauh 1 meter dengan kondisi kepala terpisah dengan badan korban.

Dengan data korban sebagai berikut : Nama : KOMAR , Purwakarta, 13 April 1961 , Islam, Laki-laki , Wiraswasta , Kp. Cibodas Rt. 009/004 Desa. Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Dengan keterangan tambahan dari Taryadi (47) Korban ternyata sudah berada di perlintasan TKP sejak sore hari, dan dari kantong celana korban ditemukan berupa KTP, dan 2 (buah) amplop surat wasiat.

Berita Lainnya  Polres Brebes Siagakan Pasukan Power On Hand untuk Kawal Agenda Nasional 2025

“kami melihat dari kantong celana korban ada 2 surat wasiat serta KTP, dan korban sudah ada dari sore hari sebelum waktu kejadian, dan korban di bawa ke rumah sakit” ucapnya kepada awak media deraphukum.click

Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan S.H, Menghimbau kepada semua masyarakat pengguna jalan serta pengguna perlintasan rel kereta api, agar tetap selalu berhati-hati dalam melintas serta patuhi rambu-rambu perlintasan kereta api, baik manual ataupun otomatis.

“Ya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan sekaligus perlintasan rel kereta api, agar tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan perlintasan kereta api, baik manual ataupun yang otomatis” Tutupnya.(C.Iwan)

Berita Lainnya  Kunjungan Redaksi Pusat Media DerapHukum.click ke Biro Kabupaten Karawang : Bahas Isu Lingkungan Hingga Regulasi Birokrasi

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS