Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, melalui Kepala Desa Ali Hamidi, secara terbuka menyambut kehadiran Media DerapHukum biro Kabupaten Karawang dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Pasar Cilamaya, Selasa 8 April 2025. Kunjungan ini difokuskan pada isu lingkungan, khususnya permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Desa Cilamaya, Ali Hamidi, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif media dalam menyuarakan kepentingan publik dan mendorong perbaikan birokrasi, terutama dalam hal penanganan sampah di lingkungan pasar tradisional.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kehadiran tim media DerapHukum. Persoalan sampah memang menjadi fokus kami saat ini, dan kami menyadari perlunya sinergi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ali Hamidi di sela-sela pertemuan.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Media DerapHukum memberikan masukan terkait perlunya penegakan regulasi birokrasi yang lebih tegas dan terstruktur, baik dari sisi pengelolaan sampah, penyediaan sarana prasarana, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ali Hamidi juga menegaskan bahwa pemerintah desa sedang menyusun langkah konkret, di antaranya menambah tempat pembuangan sampah sementara (TPS), memperkuat kerja sama dengan dinas lingkungan hidup, serta merancang sosialisasi dan edukasi rutin kepada pedagang pasar serta warga sekitar.
“Pasar adalah jantung ekonomi masyarakat. Jika tidak dijaga kebersihannya, tentu akan berdampak pada kesehatan dan kenyamanan semua pihak. Oleh karena itu, peran media seperti DerapHukum sangat kami harapkan untuk ikut mengawal jalannya regulasi dan pembangunan,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah desa dan media lokal dalam mendorong birokrasi yang lebih responsif terhadap persoalan lingkungan di tingkat akar rumput. (Lukmanul H)