- Advertisement -spot_img
HomeBeritaRepdem Purwakarta Datangi Kantor Inspektorat Dengan Dugaan Penyelewangan Dana Desa Oleh 11...

Repdem Purwakarta Datangi Kantor Inspektorat Dengan Dugaan Penyelewangan Dana Desa Oleh 11 Kepala Desa Di Purwakarta

- Advertisement -spot_img

PURWAKARTA | Deraphukum.click | DPC Repdem Kabupaten Purwakarta melakukan aksi moral sekaligus audensi ke Pihak Inspektorat Purwakarta terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh 11 Orang Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Purwakarta agar segala bentuk dugaan KKN, baik itu dilakukan oleh Oknum ASN maupun Kepada Desa bisa serius ditangani  Pihak Kejari Purwakarta. Demikian, disampaikan Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana, SH kepada awak media, Rabu (22/05/2024) di Purwakarta.

Menurut Asep Bentar, sapaan akrab Asep Yadi Rudiana SH , kami Repdem Purwakarta sudah melayangkan surat ke Pihak Inspektorat Purwakarta, yakni tanggal 22 Mei 2024 akan melakukan aksi moral sekaligus audensi dengan Pihak Inspektorat Purwakarta untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan perhitungan audit investigatif anggaran Dana Desa di 11 desa di Kabupaten Purwakarta,”tegasnya.

“Kami meminta keseriusan Pihak Inspektorat dan Kejari Purwakarta agar betul-betul koperatif dan serius mengungkap sekaligus menangani adanya dugaan kasus Penyelewengan Dana Desa  oleh beberapa desa di Kabupaten Purwakarta ini. Harapan kami dan pastinya segenap Masyarakat Harusnya Inspektorat Daerah.

Dan dari hasil Audensi  pihak kami dengan pihak Inspektorat  kami berpendapat bahwa inspektorat terkesan lambat dan terkesan Muhtar murar dan sewaktu kami meminta progres kepada pihak inspektorat terkait 11 kepala Desa pihak inspektorat tidak bisa memberikan keterangan kepada kami ( Repdem) dengan alasan inspektorat hanya memberikan keterangan Kejari melalui kasi pidsus.

Bahkan salah satu pihak inspektorat mengatakan apabila siapapun yang meminta  hasil progres audit tersebut suruh meminta ke saya ( kasi pidsus) dan Repdem juga menanyakan tentang  permintaan Kejari kepada inspektorat terkait audit ini apakah secara lisan atau tertulis.

Terjadi keterangan yang berbeda ada yang mengatakan secara lisan ada  yang mengatakan secara tertulis  yang  pada akhirnya mereka menyebut secara tertulis dan akhirnya di sepakati bahwa permohonan tersebut secara terulis.

Yang mana Repdem meminta untuk melihat surat tersebut pihak inspektorat diam seribu basa. Repdem tetap mengawal kasus ini sampai tuntas  jangang coba coba bermain  dengan kasus tipikor dan Repdem akan libas kata ketua DPC Repdem.Asep Yadi Rudiana. (Saepul.B)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here