(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Menerima Visitasi dan Monitoring Money Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

SUBANG | Deraphukum.Click | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni,S.Sos, M. Si Menghadiri Kegiatan Visitasi dan Presentasi Monev PPID Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Rumdin Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kamis 3 Oktober 2024

Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Subang, Dr. Dwinan Marchiawati, MARS melaporkan bahwa Kabupaten Subang pada monev tahun 2023 telah meraih predikat kabupaten informatif dengan nilai 90,56.

Kami berharap tahun ini mampu mempertahankan predikat tersebut dengan nilai yang lebih baik lagi. Pencapaian ini berkat kolaborasi yang terintegrasi antara PPID utama dengan PPID pelaksana, Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita terus memberikan peningkatan pelayan publik Tuturnya.

Berita Lainnya  Pendiri Mediatama Group, Syuhada Wisastra Gelar Temu Pimpinan redaksi Giat Halal Bihalal dan Refleksi

Mengawali sambutannya Kang Asep sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Mengapresiasi kepada seluruh jajaran Diskominfo dan menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya Kang Asep juga menyebutkan Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi, terutama untuk kinerja pemerintah daerah, dalam hal perumusan, koordinasi dan sinkronisasi serta evaluasi kebijakan dan menguatkan implementasi pelayanan publik.

Tak hanya itu Kang Asep melalui Diskominfo pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Subang telah meraih predikat Kabupaten informatif dengan nilai 90,56.

Hasil ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami, semoga kita mampu mempertahankan predikat ini, sebagai bentuk transparasi penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Subang

Berita Lainnya  Kebebasan Pers Terancam, Polisi Diduga "Tutup Mata" Peredaran Tramadol di Tanah Abang

Kang Asep juga meminta untuk seluruh PPID dan PD bisa memberikan hasil yang terbaik untuk pelaksanaan monev hari ini dan PPID utama Kabupaten Subang terus berkarya demi mewujudkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, M.Si Menyampaikan bahwa agenda monitoring monev keterbukaan informasi publik ini dilakukan setiap tahun di beberapa daerah.

Semoga monitoring ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik untuk kabupaten subang, serta bisa mempertahankan predikat kabupaten informatif

Berita Lainnya  Manasik Haji Tingkatkan Pemahaman Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Subang tentang  Sinergitas PPID Kabupaten Subang, serta penandatanganan berita acara

Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Subang Dan Seluruh Jajaran, Kepala Sub Bidang Pengembangan Bapeda Kabupaten Subang, Para Verifikator Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

(Deden-Yandi)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS