Jakarta Pusat | DerapHukum.click | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kemayoran menggelar aksi pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat, Kamis (7/8/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Kemayoran sejak pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran anggota Polsek, antara lain AKP Budiono, AKP Sugeng, Iptu Sutono, Iptu Sularno, Aiptu Haris, Aiptu Ketut Alit, Bripka Eka Prasetya, dan Biptu Cristian Romolo.
Ratusan bendera Merah Putih dibagikan secara cuma-cuma kepada para pengguna jalan sebagai bentuk ajakan untuk mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal masing-masing selama bulan kemerdekaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa gerakan pembagian bendera ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
> “Gerakan pembagian bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, khususnya menjelang peringatan HUT RI ke-80,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
> “Kami berharap dengan aksi simbolis ini, masyarakat bisa lebih semangat dalam memperingati hari kemerdekaan dan terus menjaga persatuan bangsa,” ungkapnya.
Warga yang menerima bendera tampak antusias dan mengapresiasi inisiatif Polsek Kemayoran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
(Dedesubarna)

