Karangligar,Telukjambe | DerapHukum.Click | Senin, 5 Mei 2025
Warga Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, menggelar acara dialog terbuka bersama Kepala Desa Karangligar dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (5/5). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan langsung aspirasi, kritik membangun, serta saran dari masyarakat kepada pemerintah desa.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Karangligar menyerahkan dan membacakan surat pernyataan resmi sebagai bentuk respon atas berbagai masukan dari warga. Surat tersebut memuat komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi, memperbaiki pelayanan administrasi, meningkatkan sinergi dengan BPD, serta melakukan evaluasi terhadap program-program sosial yang berjalan.
“Saya terbuka terhadap kritik dan saran dari warga. Justru inilah bentuk kepedulian warga terhadap pembangunan desa. Surat pernyataan ini kami buat sebagai bukti bahwa kami tidak menutup mata dan telinga,” ujar Kepala Desa Karangligar dalam sambutannya.
Perwakilan BPD Karangligar juga turut menyampaikan dukungan terhadap aspirasi warga, dan menegaskan bahwa fungsi pengawasan serta penyaluran suara rakyat akan terus dioptimalkan. “Kami akan kawal setiap proses dan memastikan tidak ada aspirasi yang diabaikan,” tegasnya.
Dialog berlangsung dalam suasana kondusif dan produktif. Warga mendorong agar proses pembangunan dan pengelolaan desa dikawal secara konsisten. Seruan warga yang berbunyi, “Tong hilap! Kawal terus proses nu tos jalan!” menjadi simbol semangat partisipatif masyarakat dalam menjaga arah pembangunan desa.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa forum semacam ini akan digelar secara berkala, guna memastikan adanya komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa partisipasi aktif warga merupakan kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama.
(Davist)