BANDUNG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mengawal dan mengisi agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, semangat pemuda harus diarahkan pada hal-hal positif, bukan dirusak oleh pengaruh narkoba dan perilaku menyimpang.
> “Peran generasi muda jangan dirusak oleh narkoba. Untuk ganja misalnya, banyak yang masih diproduksi secara lokal, terutama dari wilayah Aceh, dan diedarkan ke berbagai daerah. Karena itu, saya memberikan edukasi dan literasi kepada seluruh pemuda Indonesia,”
ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (16/10/2025).
Kabid Humas menegaskan, cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
> “Apabila kita memiliki semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045, jangan ikuti jejak para pelaku kejahatan narkoba. Mereka adalah pengkhianat dan perusak bangsa. Jangan ditiru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan seluruh elemen masyarakat — terutama keluarga dan lembaga pendidikan — yang berperan penting dalam memperkuat pendidikan karakter serta pengawasan terhadap generasi muda.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa kejahatan narkoba merupakan bentuk penghianatan serius terhadap bangsa.
> “Para pengkhianat biasanya berpikir sempit. Mereka berdalih kesulitan ekonomi, namun memilih cara jahat dengan merusak generasi bangsa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghancurkan masa depan negeri,” tegasnya.
Menurutnya, sindikat narkoba memiliki jaringan luas hingga ke tingkat internasional. Karena itu, Polri terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
Polda Jabar juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui literasi hukum, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta kampanye sosial agar pemuda tidak mudah terpengaruh bujuk rayu para pengedar yang memanfaatkan alasan ekonomi.
> “Bangsa ini membutuhkan generasi yang kuat, sehat, dan berintegritas.
Mari kita bersama dukung cita-cita besar pemerintah untuk memperkuat hukum dan birokrasi, serta melindungi anak bangsa dari bahaya narkoba demi Indonesia Emas 2045,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar
(D. Fer – Kaperwil)

