Jakarta Pusat | Deraphukum.click | Polri memastikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung aman dan lancar dengan memperkuat pengamanan pada Senin (19/1/2026). Langkah ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses peradilan serta menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.
Pengamanan diawali dengan apel pelayanan yang dipimpin Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., sekitar pukul 09.50 WIB. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan persidangan tindak pidana khusus kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022, serta sidang perkara dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam arahannya, Kapolsek Kemayoran menekankan pentingnya profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Seluruh anggota diingatkan untuk tidak membawa senjata api, menjaga sikap dan penampilan, serta mengedepankan pendekatan humanis selama berada di lingkungan pengadilan.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan persidangan berjalan tertib, aman, dan lancar. Seluruh personel diminta melaksanakan tugas sesuai prosedur serta menjaga marwah institusi Polri,” ujar Kompol Agung.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung proses penegakan hukum melalui pengamanan yang profesional dan terukur.
“Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian persidangan, sekaligus memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, para pihak yang bersidang, serta masyarakat,” kata Kombes Pol Reynold.
Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan pengamanan tersebut. Personel terdiri dari unsur Samapta Polda Metro Jaya, satuan pengamanan umum (Gasum), Polsek Kemayoran, serta didukung oleh satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi persidangan.
(Dede Subarna)

