Subang,Jawa Barat | deraphukum.click | Pemerintah Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, tengah melaksanakan kegiatan normalisasi Kali Cilamaya Burung sebagai upaya mengatasi pendangkalan sungai serta memperlancar aliran air di wilayah desa.
Kegiatan normalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjungrasa Kidul, Didi Rohadi, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat melalui sistem swadaya warga.
Program ini dilakukan dengan pengerukan sedimentasi dan pembersihan aliran sungai menggunakan alat berat agar kapasitas aliran air kembali normal. Pendangkalan yang terjadi selama ini dinilai berpotensi menghambat aliran air dan dapat menimbulkan genangan saat musim hujan.
Kepala Desa Tanjungrasa Kidul, Didi Rohadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi lahan pertanian masyarakat.
“Normalisasi Kali Cilamaya Burung ini dilakukan untuk memperlancar aliran air serta mengurangi potensi banjir di sekitar wilayah desa,” ujarnya.

Adapun sumber anggaran kegiatan berasal dari Dana Desa melalui program ketahanan pangan, yang kemudian diperkuat dengan dukungan swadaya masyarakat yang turut membantu pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain menggunakan alat berat untuk mempercepat proses pengerukan, warga juga terlibat langsung dalam membantu pekerjaan di sekitar lokasi normalisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanjungrasa Kidul berharap aliran Kali Cilamaya Burung dapat kembali berfungsi optimal, sehingga dapat mendukung aktivitas pertanian warga serta menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.
Kegiatan normalisasi tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur lingkungan yang menjadi kebutuhan bersama.
(Redaksi deraphukum.click)

