Yogyakarta, | Deraphukum.click | Sabtu, 27 Juni 2026 — Magister Hukum Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta menggelar Seminar Nasional bertajuk “Keamanan, Kedaulatan, dan Ketahanan: Membingkai Ulang Strategi Hukum Nasional di Era Masyarakat Siber dan Energi Terbarukan.” Kegiatan berlangsung di kampus UP45 dan dihadiri dosen, mahasiswa, regulator, serta pelaku industri energi.
Acara menghadirkan tiga narasumber utama: Dr. Gugun El Guyani (pakar hukum konstitusi, UIN Sunan Kalijaga), Dr. Sulistyo (Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia, BSSN), dan Benny Danang Setianto (Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan dan pegiat HAM, Soegijapranata Catholic University). Diskusi dipandu oleh Dr. Antonius Maria Laot Kian, Kepala Program Studi Magister Hukum UP45.

Para pembicara menyoroti dua isu utama: meningkatnya ancaman serangan siber terhadap infrastruktur energi yang semakin terdigitalisasi, serta kebutuhan regulasi yang mampu mendukung transisi menuju energi terbarukan tanpa mengorbankan keamanan dan hak masyarakat. Dr. Sulistyo memperingatkan potensi gangguan layanan publik jika sistem kontrol energi diserang, sementara Dr. Gugun menekankan bahwa kedaulatan negara kini mencakup kendali atas aliran data.

Benny Danang mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak warga dan partisipasi publik dalam proyek energi baru.
Dalam rekomendasi singkatnya, panel mendorong penerapan prinsip safety-by-design pada proyek energi, kewajiban audit keamanan siber untuk infrastruktur kritis, serta pembentukan payung hukum terpadu yang mengintegrasikan aspek siber, energi, dan tata pemerintahan. Dr. Antonius menegaskan perlunya penguatan kurikulum hukum multidisiplin agar lulusan mampu menghadapi persinggungan hukum, teknologi, dan lingkungan.

Seminar ini dianggap langkah langkah awal penting untuk mendorong dialog antara akademisi, regulator, dan praktisi industri dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap tantangan era digital dan transisi hijau. Panitia mengumumkan rencana tindak lanjut berupa lokakarya teknis dan pembentukan working group untuk merumuskan draf kebijakan terkait.
(Sabar/Danudoyo)

