(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menetapkan Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

BANDUNG | Deraphukum.click | – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih periode 2025-2030. Penetapan digelar di Hotel Mercure, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, (9/1/2025).

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan,” kata Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, di Hotel Mercure, Kota Bandung, Jawa Barat.(9/1/2025)

Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur berdasarkan Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 3 Tahun 2025. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terpilih setelah berhasil mendapatkan perolehan suara terbanyak pada Pilkada Jabar, yakni mencapai 14.130.192 atau 62,22 persen dari total suara sah.

Berita Lainnya  RSUD Zubir Mahmud Sukses Lakukan Operasi Tumor Otak Pertama di Aceh Timur

Dalam penetapan ini tiga paslon lainnya, yakni Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina, tidak terlihat hadir. Ketiga paslon ini hanya diwakilkan oleh tim pemenangnya. (Red)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS