PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi para anggotanya, Kamis (16/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Polres Pekalongan dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pertolongan pertama di situasi gawat darurat yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis, S.H, bersama para pejabat utama (PJU), Kasi Dokkes Polres Pekalongan dr. Luhur Agus Slameta, para perwira, kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kompol M. Nurkholis menegaskan pentingnya setiap personel kepolisian memiliki kemampuan dasar dalam memberikan bantuan hidup.

> “BHD adalah kemampuan dasar yang sangat penting, terutama bagi personel yang bertugas langsung di lapangan. Ini bisa menyelamatkan nyawa sebelum korban dibawa ke fasilitas medis,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Luhur Agus Slameta menjelaskan bahwa pelatihan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat anggota dalam menghadapi keadaan darurat medis.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, baik dari peserta yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring. Pelatihan juga diisi dengan sesi praktik langsung, termasuk teknik CPR (Resusitasi Jantung Paru) dan penanganan korban tidak sadarkan diri.
(ARI)

