- Advertisement -spot_img
HomeBeritaSeorang Pria di Samarinda Ngamuk Bawa Senj4ta T4jam Saat Tarawih, Polisi Amankan...

Seorang Pria di Samarinda Ngamuk Bawa Senj4ta T4jam Saat Tarawih, Polisi Amankan Pelaku

- Advertisement -spot_img

SAMARINDA-KALIMANTAN TIMUR | Deraphukum.click | – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana membawa senj4ta t4jam tanpa izin di muka umum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025. Kejadian ini berlangsung pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, RT 061, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih. Tiba-tiba, seorang pria berinisial SF (48) datang ke masjid dalam kondisi berteriak-teriak sehingga membuat gaduh para jamaah di Masjid. Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping dan mengacungkan dua bilah senjata tajam, yakni sebilah p4rang sepanjang 45 cm di tangan kanan dan sebilah pis4u penu5uk sepanjang 17 cm di tangan kiri.

Saat kejadian, pelaku mendatangi imam masjid, namun sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandungnya yang turut berada di lokasi langsung memeluk pelaku. Warga yang sedang salat tarawih pun segera berupaya mengamankan pelaku beserta senj4ta t4jam yang dibawanya,” ujar AKP Aksarudin Adam.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, SF diketahui membawa senj4ta t4jam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa satu bilah p4rang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pis4u penu5uk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” tegas AKP Aksarudin Adam, S.H.

(Redaksi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here