Tempuling, Riau | DerapHukum.click | Dalam rangka menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup sekaligus mencegah kenakalan remaja, Polsek Tempuling menggelar kegiatan Sosialisasi Penanaman Pohon (Green Policing) bertema Generasi Gen Z Cinta Lingkungan Peduli Hutan, Penyuluhan Lingkungan Hidup, serta Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di SMA Negeri 1 Tempuling, Jalan 21 Maret RT 006 RW 004, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., didampingi PS. Kasium Polsek Tempuling AIPDA Syarwani Syahril, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Salak AIPDA Dodi Syahputra. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Tempuling Syamsirwan, S.Pd., M.Si., para majelis guru, Ketua Gerakan Remaja Tempuling Aripin Ilham, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tempuling.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara bersama-sama oleh Kapolsek Tempuling, para guru, dan siswa-siswi di halaman sekolah sebagai wujud nyata implementasi program Green Policing. Setelah itu, Kepala SMA Negeri 1 Tempuling menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat positif dalam membentuk karakter dan kepedulian lingkungan peserta didik.

Dalam arahannya, Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi mengenai program Green Policing dengan mengajak seluruh siswa dan guru untuk menanamkan kebiasaan menjaga lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi karakter generasi muda demi menjaga kelestarian alam di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai sejak usia dini.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen sekolah dalam menjaga lingkungan hidup dengan memegang prinsip “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, di mana tuah dimaknai sebagai kekayaan alam dan budaya, serta marwah sebagai identitas dan wibawa masyarakat di wilayah Kecamatan Tempuling.
Selain sosialisasi lingkungan, Kapolsek Tempuling juga memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying. Ia mengimbau kepada siswa dan siswi agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan maupun bentuk kenakalan remaja lainnya, serta mampu memilih pergaulan yang sehat dan menggunakan media sosial secara bijak.
“Bullying dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius bagi korban. Oleh karena itu, setiap siswa berhak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolsek Tempuling dan para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tempuling berharap dapat membangun kesadaran generasi muda untuk mencintai lingkungan serta menjauhi perilaku negatif, sehingga tercipta pelajar yang berkarakter, peduli lingkungan, dan berakhlak mulia.
(Yti)

