Batang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, yang menelan anggaran sebesar Rp167.965.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Pasalnya, hanya enam hari setelah rampung, permukaan jalan tersebut sudah mengalami keretakan di sejumlah titik. Selain itu, hasil pengukuran menunjukkan bahwa ketebalan beton tidak seragam dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pembangunan jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan rencana 12 cm ini semestinya menjadi akses utama bagi warga, khususnya para petani dan pedagang. Namun, temuan awal berupa retakan dini dan ketidaksesuaian spesifikasi menimbulkan dugaan adanya kelalaian teknis, lemahnya pengawasan, atau bahkan potensi penyimpangan anggaran.
Salah satu warga menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Kalau proyek jalan semahal ini cepat rusak, siapa yang bertanggung jawab? Kami tidak bodoh. Beton setebal itu seharusnya kuat bertahun-tahun, bukan pecah dalam seminggu,” ujarnya dengan nada kesal.
Investigasi di lapangan menemukan bahwa ketebalan pelat beton di beberapa titik hanya sekitar 10 cm, lebih tipis dari rencana. Selain itu, proses pemadatan tanah dasar dan perawatan beton (curing) diduga tidak dilakukan dengan baik, sehingga beton mudah retak akibat susut awal bahkan oleh beban ringan.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Gringgingsari, Khaerudin, memberikan jawaban singkat yang justru menimbulkan pertanyaan.
“Itu retaknya wajar, belum di-cutting. Nanti akan dipotong sambungan betonnya supaya tidak melebar,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi masalah. Dalam standar teknis jalan beton, sambungan (cutting joint) memang penting, tetapi tidak bisa dijadikan alasan atas kerusakan struktur dini—terutama bila belum ada tanda-tanda beban berlebih.
Seorang warga lainnya bahkan meminta adanya audit teknis dan pemeriksaan anggaran secara menyeluruh.
“Kalau mutu beton dan ketebalannya tidak sesuai, sementara dananya ratusan juta, jangan-jangan ada permainan. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak Kecamatan Wonotunggal dan Dinas terkait di Kabupaten Batang segera turun tangan. Proyek yang didanai dari Dana Desa semestinya memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar formalitas serah terima pekerjaan dengan kualitas yang dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pendamping teknis desa maupun Inspektorat Kabupaten.
(AR)

