Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Menyambut peringatan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas utama Brebes pada Minggu (18/1/2026).
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan di pusat kota.
Kirab Budaya dijadwalkan dimulai dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan berakhir di Alun-Alun Brebes. Sepanjang kegiatan, rombongan kirab akan melintasi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Polres Brebes telah menyiapkan sejumlah skema pengalihan sebagai berikut:
* Pusat Kota: Simpang Rajak disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus dialihkan melalui Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).
* Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan masuk melalui Tol Brebes Timur.
* Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang Tiga Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.
* Jalur Selatan: Jalan Jenderal Sudirman ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.
* Arah Barat: Kendaraan dari arah barat dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.
Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangannya pada Sabtu (17/1), menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta kirab maupun pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain pengaturan arus, ratusan personel gabungan akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra.
Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memanfaatkan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung. (W.AKA)

