Medan, Karo, Sumatra Utara | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Karo kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Medan, Jumat (23 Mei 2025).
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadir langsung dalam acara tersebut. Ia didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd.
“Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen kami dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, karena itu kami sangat menghargai bimbingan serta arahan dari BPK agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Karo usai menerima laporan hasil pemeriksaan.
Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama yang dinilai oleh BPK RI, yaitu:
1. Kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan;
3. Efektivitas sistem pengendalian internal;
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Capaian ini merupakan opini WTP keenam yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karo, menegaskan konsistensi penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga opini WTP ini dapat kembali diraih.(Asrul S)