Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Kepolisian Resort (Polres) Karawang berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pembobol toko ritel dan mesin ATM yang telah beraksi di sejumlah wilayah, yakni Karawang, Sukabumi, dan Cimahi.
Empat pelaku berinisial DR, FF, AD, dan DH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Penangkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pembobolan toko Indomaret dan Alfamart di wilayah Karawang.
“Di Karawang ada dua laporan masuk. Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata mereka juga beraksi di Sukabumi dan Cimahi,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fikih Novian dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).
Aksi pertama berlangsung pada 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Indomaret Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek. Para pelaku membobol toko, menonaktifkan CCTV, dan membawa kabur mesin ATM.
Keesokan harinya, 16 April, aksi serupa terjadi di Alfamart wilayah Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Modus yang digunakan sama—menyasar toko ritel yang menyimpan mesin ATM dan berada di lokasi sepi.
Kapolres menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang telah dibagi. DR bertugas sebagai tukang las, FF membobol tembok, AD bertugas mengamankan CCTV, dan DH berperan sebagai sopir.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa komplotan ini sebelumnya beraksi di Sukabumi pada 12 April dan di Cimahi pada 14 April. Dari dua lokasi kejadian di Karawang, mereka berhasil menggasak uang sekitar Rp150 juta.
“Pembagian hasil dilakukan secara merata. Pelaku DR sendiri sudah empat kali melakukan aksi serupa,” tambah Kapolres.
Keempat pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku mencoba melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur di tempat.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta menyelidiki apakah komplotan ini terkait dengan jaringan kejahatan serupa di daerah lain nya.
(Davist)