Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Senin (30/3/2026).
Forum ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Musrenbang dibuka oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma, SE, MM yang diwakili Asisten II Sekda Brebes Ineke Tri Sulistyowaty. 
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang penting untuk menyatukan gagasan dan menetapkan prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang Kabupaten bukan sekadar kegiatan seremonial atau administratif, tetapi merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Brebes ke depan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan pelayanan publik.
Selain itu, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih cermat, efektif, dan tidak lagi menggunakan pola lama yang kurang berdampak.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya perencanaan yang fokus dan berbasis hasil.
Menurutnya, program pembangunan tidak lagi dinilai dari banyaknya kegiatan, melainkan dari sejauh mana memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak lagi mengusulkan program yang bersifat rutinitas tanpa keterkaitan dengan prioritas pembangunan. Setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, indikator terukur, serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sebagai kunci percepatan pembangunan.
Di sisi lain, inovasi dalam tata kelola pemerintahan juga dinilai penting. Pemerintah daerah didorong untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Bupati berharap Musrenbang tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang produktif dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moch Iqbal Tanjung menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Kami akan mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan program agar tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, juga siap memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap program yang dinilai belum menyentuh kepentingan rakyat, sekaligus mendukung penuh penyusunan RKPD 2027 agar menghasilkan kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat Brebes.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama narasumber dari Kepala Bapperida Brebes dan perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Brebes, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha.
(W.AKA)

