Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click |
Ratusan warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, memadati balai desa sejak pagi hari, Sabtu (17/5/2025), untuk mengikuti tradisi tahunan Sedekah Bumi. Ritual adat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada alam dan rasa syukur atas berkah hasil tani.
Kegiatan dimulai dengan arak-arakan gunungan, yaitu tumpeng dan hasil bumi seperti sayur-mayur, buah, dan hasil panen lainnya yang dihias oleh setiap RT. Gunungan-gunungan itu kemudian dinilai oleh panitia dan tokoh desa berdasarkan keindahan, kekompakan, dan nilai simboliknya.
Kepala Desa Kutorejo, Kukuh Sumbodo, mengatakan bahwa Sedekah Bumi bukan hanya soal tradisi, tetapi juga menyatukan masyarakat dalam semangat kebersamaan.
“Ini momen warga untuk saling menyapa, berbagi, dan mendoakan kelestarian desa kita. Kami ingin tradisi ini terus diwariskan ke generasi muda,” ujarnya saat membuka acara.
Dalam acara tersebut, tampak hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sesepuh desa yang memimpin doa dan prosesi adat. Warga tampak antusias, bahkan beberapa membawa keluarga dari luar daerah untuk ikut merasakan suasana sakral dan meriah ini.
Menjelang malam, suasana berubah menjadi lebih khidmat sekaligus meriah dengan digelarnya pertunjukan wayang kulit. Lakon yang dibawakan bertema kepemimpinan dan keadilan, yang kerap dijadikan cermin kehidupan masyarakat desa.
“Wayang bukan sekadar hiburan, tapi pengingat nilai moral yang penting. Kami senang karena anak-anak muda juga ikut nonton,” ujar Mbah Karyo (68), sesepuh desa.
Tradisi Sedekah Bumi di Desa Kutorejo membuktikan bahwa warisan budaya tidak hanya hidup, tetapi juga menjadi ruang dialog antar generasi. Di tengah kemajuan zaman, masyarakat desa terus berkomitmen menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan melalui ritual yang sarat makna ini.
( ARIYANTO