Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu melakukan pembersihan eceng gondok yang menutupi aliran sungai Cimanuk lama, tepatnya di Dayung, Kecamatan Bojongsari Indramayu, Rabu (23/04/2025).
Tumbuhan liar ini menjadi salah satu penyebab utama penyumbatan aliran air sungai, terlebih saat musim hujan. Eceng gondok juga berpotensi mengakibatkan banjir karena menghambat kelancaran arus sungai.
Keberadaan eceng gondok selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu ekosistem pengairan dan tersumbatnya air jika mengalami peningkatan debit air. Kini aliran sungai Cimanuk menjadi bersih kembali.
“Kita ketahui Bendungan Bojongsari merupakan salah satu kebanggaan Kabupaten Indramayu, salah satunya berfungsi sebagai penampungan debit air baku PDAM Indramayu. Dan juga untuk obyek wisata, sekarang kami Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan 2 unit excavator untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan gulma tersebut dan Alhamdulillah sekarang Waduk Bojongsari bersih dari tumbuhan eceng gondok”,Tutup Kepala Dinas PUPR.(Tati.s)

