KARAWANG-JABAR | Deraphukum.click | Dengan tema, “Menyiapkan Potensi Unggulan untuk Kabupaten Karawang” Kecamatan jatisari kabupaten karawang gelar MUSRENBANG, dihadiri oleh Bapeda, dalam membahas tentang rekapitulasi input rencana kerja usulan desa.
Namun dalam hal itu, ada beberapa desa yang belum menginput -/+ ada 6 Desa sampai waktu yang sudah di tentukan, dalam penyampaian lainnya juga Untuk ditahun 2025 ada 429 Desa yang terdaftar dalam usulan Desa.
Dengan luas wilayah 55,34 Km, Bahwa Kecamatan Jatisari dengan jumlah Desa yang tidak sedikit, ada beberapa permasalahan dikecamatan Jatisari yang perlu di benahi. Diantaranya :
-Pendidikan
-Kesehatan
-Sosial ekonomi
Usulan program prioritas pada Musrenbang yang di bahas di Kecamatan jatisari ada
38 jenis usulan, yakni :
1. Infrastruktur
2. Sosial
3. Ekinomi
Disinggung juga tentang pengelolaan sampah di kecamatan jatisari dalam penanganan di setiap Desa, dan perlu dukungan dari pihak pemerintah kecamatan atau dari kabupaten, selain sarpras tentang penanganan sampah perlu di bentuk juga kesadaran masyarakat yang berkaitan dengan sampah.
Berikut ada juga pembahasan tentang solusi keamanan di lingkungan, seperti maraknya geng motor terutama di malam hari,
Dari unsur pihak muspika secara rutin harus mengadakan patroli bukan hanya malam Minggu, Karena tindak kejahatannya tidak dalam waktu tertentu.
(Redaksi)