Nangewer, Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click |Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa, yaitu membersihkan selokan dan bendungan dan Jalan Usaha Tani, Sesuai dengan Dasar Hukum Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, dimana penggunaannya diperuntukan untuk SDGs Desa, Pemulihan Ekonomi disesuaikan dengan Kewenangan Desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, dan Adaptasi Kebiasaan Baru. Salah satu program wajib yang harus didanai menggunakan Dana Desa yakni Kegiatan Pada Karya Tunai Desa. Pada Karya Tunai Desa atau PKTD merupakan Kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya warga miskin/kurang mampu dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Salah satu bentuk penerapan PKTD di Desa Nangewer yakni: Kegiatan membersihkan selokan, bendungan dan Jalan Usaha Tani guna mendukung perekonomian petani dan daya jual bagi Masayarakt Desa Nangewer. Pembangunan difokuskan pembuatan jalan yang memang akes jalannya sangat Dibutuhkan Desa Nangewer dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai 6870 jiwa. dengan luas lahan desa 53 Km yang terbagi menjadi 4 Dusun. akes jalan Usaha Tani yang dikerjakan, sesuai dengan hasil Musyawarah Desa. Kegiatan Pembanguan yang didanai bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta) tersebut, yang insyallah akan rampung pembangunannya, dengan panjang 2km pembersihan selokan dan bendungan.
Adapun pelaksanannya menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan yang bertugas merencanakan serta mengawasi pelaksanaan dilapangan dan melakukan pelaporan hasil kegiatan kepada Kepala Desa. Dengan dibangunnya akes jalan tersebut diharapakan dapat membantu dalam meningakatan perekonomian para petani dalam bertransaksi jual beli barang hasil panen, baik dari perkebunan maupun pesawahan sehingga daya jual bisa lebih tinggi karena akes jalan yang dilewati sudah memadai, dan kedepannya warga sekitar ikut serta berperan untuk menjaga dan merawat selokan, serta kebersihan bendungan dan jalan usaha tani.(tafa)

