Subang, Jawa Barat l Deraphukum.click l pemdes desa Sindangsari kecamatan Kasomalang kab Subang merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 Tahun 2025, melakukan pembenahan infrastuktur, berupa penghotmikan jalan gang-gang dengan melakukan pengaspalan/hotmix,selasa (29/4/2025).
Pembenahan infrastruktur pengaspalan ( hotmix) jalan gang-gang kali ini anggaran dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025, yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga masyarakat. Pengaspalan jalan ini cukup penting, untuk menunjang transportasi warga dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
Pelaksanaan Pengerjaan Penghotmikan dilaksanakan Oleh TPK Desa. Di hadiri oleh kepala desa vovi pathul Hidayat, di saksikan langsung oleh Khamtibmas babinsa dan RT RW Desa Sindangsari .
Saat di konfirmasi awak media kades desa Sindangsari vovi pathul Hidayat di lokasi penghotmikan mengatakan
Pengaspalan jalan gang ini terletak di kp sukamaju RT 01 dengan volume p.300 m L.1 m dengan anggaran sebesar 45.070.000.
Masih kata vovi pathul Hidayat saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintahan pusat pemerintahan kabupaten Subang,dan Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar aman dan cuaca pun sangat cerah semoga bermanfaat bagi warga masyarakat kp desa Sindangsari hususnya.
Salah seorang warga saat di temui warga kp sukamaju ibu Ade mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan kabupaten Subang terima kasih juga kepada pemerintahan desa Sindangsari Alhamdulillah jalan gang KA bumi abdi tos di hotmix jalan ngageleser pungkasnya.(Yandi)

